Tampilkan postingan dengan label Tutorial. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tutorial. Tampilkan semua postingan

Kamis, 08 Desember 2022

Tutorial Memakai Hijab Segi Empat Ala Artis Kekinian

Tutorial Memakai Hijab Segi Empat Ala Artis Kekinian
Tutorial Memakai Hijab Segi Empat Ala Artis Kekinian

Hijab adalah busana muslimah yang menutupi kepala dan badan. Seorang wanita di bawah jilbab biasanya terlihat anggun dan berwibawa.

Hijab memiliki banyak gaya, seperti hijab segi empat, hijab bundar, hijab berbentuk peci, dan lain sebagainya. Sebagian besar jenis hijab ini terbatas pada wilayah atau negara tertentu.

Misalnya, jilbab segi empat dari Turki berbeda dengan jilbab segi empat dari Aljazair. Tutorial hijab segi empat akan membantumu memahami cara membuat hijab yang bagus.

Tutorial yang baik akan membantu pembaca memahami cara membuat jilbab segi empat yang baik. Hijab mempromosikan kebebasan berpakaian bagi wanita Muslim dan mempromosikan kesopanan dan moralitas dalam kehidupan publik untuk semua wanita di bawah perlindungan pakaian.

Oleh karena itu, penting bagi semua wanita untuk mengetahui cara membuat yang baik. Pertama, pilih warna solid untuk hijabmu.

Kalian juga bisa memilih warna kontras atau warna netral agar hijab Kalian menonjol.

Setelah itu, potong bahan yang Kalian pilih menjadi persegi panjang dan sematkan ke badan kain Kalian dengan peniti.

Selanjutnya, pilih penutup kepala Kalian sesuai kebutuhan Kalian. Kalian bisa memilih jenis penutup kepala apa saja yang Kalian suka seperti chunter, kerudung, atau topi.

Setelah itu sesuaikan penutup kepala Kalian sehingga menutupi seluruh bagian wajah Kalian kecuali mata Kalian.

Terakhir, sematkan sisi-sisi penutup kepala Kalian dengan lembut sehingga menutupi seluruh bagian dada Kalian.


#Tags

tutorial hijab segi empat menutup dada

tutorial hijab segi empat simple dan modis

tutorial hijab segi empat

tutorial hijab segi empat untuk sekolah

tutorial hijab segi empat terbaru 2022

tutorial hijab segi empat untuk wajah bulat

tutorial hijab segi empat rapi

tutorial hijab segi empat lilit leher

tutorial hijab segi empat ala lesti

tutorial hijab segi empat paris

Senin, 25 Februari 2019

CARA MEMASANG MICROSOFT OFFICE PICTURE MANAGER DI OFFICE 2016

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.



Selamat berjumpa dan bertemu kembali di blog IndoINT,
Pada postingan kali ini saya akan membahas mengenai cara memasang Microsoft office picture manager di Microsoft office 2016.

Apabila anda menggunakan aplikasi Microsoft office versi 2016 pastinya anda tidak akan menemukan yang namanya Microsoft office picture manager di dalamnya, sebab Microsoft office picture manager tidak terinstal secara langsung di Microsoft office versi 2016, sehingga untuk bisa menggunakan Microsoft office picture manager di Microsoft office 2016 maka anda harus menginstal aplikasi tersebut secara tersendiri sehingga dapat di gunakan di Microsoft office 2016.


Berbeda halnya dengan Microsoft office versi 2007 karena jika anda menginstal aplikasi Microsoft office versi 2007 di laptop atau di computer anda, maka anda akan langsung bisa menggunakan Microsoft office picture manager secara langsung tanpa lagi harus menginstal aplikasi tersebut secara tersendiri sebab Microsoft office versi 2007 sudah menyatu dengan Microsoft office picture manager.

Sebelum saya memaparkan tentang bagaimana cara memasang Microsoft office picture manager di office 2016, maka alangkah baiknya jika anda mengetahui terlebih dahulu fungsi, manfaat dan kegunaan dari Microsoft office picture manager.

Apabila anda pernah ingin melakukan atau merubah ukuran dari suatu gambar atau foto maka Microsoft office picture manager inilah yang akan membantu dalam melakukan hal tersebut sebab Microsoft office picture manager merupakan salah satu software aplikasi yang di buat oleh Microsoft dengan tujuan untuk mengedit gambar, merubah format gambar, mengompres gambar, meresize gambar dari ukuran besar ke ukuran yang lebih kecil tanpa harus mengurangi kualitas gambar, serta masih banyak manfaat lain yang dapat di peroleh dari penggunaan Microsoft office picture manager ini.

Untuk cara menggunakan Microsoft office picture manager juga sangat mudah sebab tidak lagi membutuhkan kemampuan khusus seperti jika anda menggunakan aplikasi photoshop ataupun aplikasi lainnya yang jika dalam penggunaanya anda harus memiliki keahlian dalam menerapkan dan menggunakannya.

Berikut ini beberapa fungsi dan manfaat yang dapat anda nikmati dalam menggunakan Microsoft office picture manager pada Microsoft office 2016.

1. Membuat gambar lebih jelas dengan menggunakan menu “Auto Correct” seperti gambar di bawah ini :


2. Memberikan efek gelap dan terang pada gambar yang akan diedit dengan menggunakan menu “Brightness and Contrast”  seperti gambar di bawah ini :


3. Menyesuaikan warna dengan cara menggunakan menu “ Color” seperti gambar di bawah ini :


4. Memotong gambar dengan cara menggunakan menu “Crop” seperti gambar di bawah ini :


5. Menyesuaikan layout yang dikehendaki, apakah portrait atau landscape yaitu dengan menggunakan menu “Rotate and Flip” seperti gambar di bawah ini :


6. Membuat salah satu titik pada gambar agar lebih berwarna dengan cara menggunakan menu “Red Eye Removal” seperti gambar di bawah ini :


7. Mengubah ukuran gambar, dimana dalam menggunakannya tidak hanya mengurangi jumlah pixels, tetapi juga mengurangi ukuran file tanpa mengurangi kualitas gambar caranya yaitu dengan mengklik menu “Resize” seperti gambar di bawah ini :


8. Mengubah ukuran gambar, agar lebih kecil dan biasanya sering di gunakan untuk gambar yang akan di upload , caranya dengan mengklik tulisan “Compress Picture” seperti gambar di bawah ini :


Itulah beberapa manfaat yang akan kita peroleh dalam menggunakan Microsoft office picture manager. Sehingga apabila anda hanya ingin mengutak atik sebuah gambar atau foto tidak perlu lagi menggunakan software atau aplikasi yang membutuhkan kapasitas yang besar sebab dengan menggunakan Microsoft office picture manager yang memiliki ukuran yang sangat kecil namun memiliki kemampuan yang besar dalam melakukan proses pengeditan suatu gambar maupun foto.

Kembali lagi pada pokok bahasan sesuai dengan judul pada postingan kali ini yaitu untuk bisa menggunakan Microsoft office picture manager pada Microsoft office 2016 maka terlebih dahulu anda harus menginstal aplikasi yang bernama share point designer.

Aplikasi share point designer tersebut dapat anda miliki dengan cara mengunduhnya melalui pencarian google yang mana aplikasi tersebut sudah sangat banyak di publish dan di gunakan oleh para pengguna aplikasi Microsoft office 2016.

Cara menginstal aplikasi share point designer pun sangat mudah dan tidak membutuhkan banyak ruang sehingga saat terinstal aplikasi tersebut akan menyatu dengan aplikasi Microsoft office 2016 dan anda akan bisa langsung menggunakan aplikasi Microsoft office picture manager pada Microsoft office 2016.

Demikianlah informasi mengenai  cara memasang Microsoft office picture manager di word 2016, semoga artikel ini dapat bermanfaat buat anda yang membutuhkannya.

Sumber http://kherysuryawan.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Minggu, 24 Februari 2019

Cara Daftar Online Beasiswa S2-S3 Qassim University, Saudi Arabia

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين وصلى الله على نبينا محمد وعلى اله وصحبه وسلم

Alhamdulillaah.. Atas rahmat dan ketentuan Allah Subhaanahu wa Ta'ala jualah admin baru bisa menyelesaikan tutorial ini di hari-hari terakhir pendaftaran.. Selain dikarenakan aktifitas di dunia nyata admin, info pendaftaran Universitas Qosiim sendiri untuk tahun ini kurang jelas, apakah untuk Minhah Khorijiyah (Pendaftar Beasiswa dari Luar Saudi) juga harus bayar uang pendaftaran 100 Riyal atau tidak? Lalu cara minta konfirmasi/verifikasi pendaftaran baru admin dapat di hari-hari terakhir kemarin. Jadi setelah yakin kalau ada peluang bagi mahasiswa Indonesia, baru dirilis, bukan asal sebar info walau ternyata tidak bisa didaftar mahasiswa dari Indonesia..

Posting Instagram @SantriNabawiNew

Namun tenanglah bagi Anda yang sudah siap semua berkas, 24 jam waktu yang cukup in syaa Allah untuk mendaftar.. 25 Februari 2019 adalah hari terakhir pendaftaran. Usahakan daftar sebelum tanggal 26 Februari 2019 pukul 04:00 WIB atau pukul 00:00 Waktu Arab Saudi.

Berkas yang diminta upload cuma:
1. Ijazah S1/S2
2. Transkrip Nilai S1/S2
3. Paspor
4. 2 buah surat rekomendasi
5. Sertifikat bahasa Inggris (mungkin diminta pada jurusan tertentu)

Jurusan yang buka apa saja?
Tidak ada lagi waktu untuk menterjemahkannya.. Baca saja file aslinya berbahasa Arab di https://gsd.qu.edu.sa/files/shares/DeanshipDocs/DalilPhdMS.pdf atau langsung saja ke proses pendaftaran berikut..

1. Akseslah website http://registration.qu.edu.sa/ lalu klik التسجيل

2. Pilih المنح الخارجية lalu isi nomor paspor. Nomor handphone diawali angka 00 lalu 62 untuk kode Indonesia. Tulis email dan ulangi di bawahnya. Buat password lalu ulangi di bawahnya. Klik تسجيل

Posting Telegram @SantriNabawiCom

3. Pada bagian nama keempat kolom terpaksa harus diisi semua, walau nama cuma 3 kata. Kalau tidak bisa benar2 sama dengan di paspor seperti dijelaskan di Kesalahan Fatal Penulisan Nama Pendaftar Beasiswa Arab Saudi, minimal mendekati nama di paspor. Misal jika nama di paspor 3 kata, ulangi saja kata terakhir seperti gambar di bawah. Klik التالي

4. Kewarganegaraan, tanggal lahir, jenis kelamin, dan nomor handphone

5. Kesehatan fisik, jika punya nomor hp lain bisa ditulis di رقم الهاتف البديل. Provinsi, Kota/Kabupaten, Jalan, Nomor Rumah, dan Kode pos. Terserah jika Anda mau tulis dengan huruf Arab.

6. Jika Anda mau daftar S2 isilah data jurusan dan tanggal lulus S1 Anda. Jika mau daftar S3 maka isi data S2 Anda sebelumnya.

7. Isi kontak alternatif jika Anda tidak bisa dihubungi, bisa orang tua, saudara kandung, atau teman.

8. Klik قبول الدراسات العليا

9. Syarat-syarat pendaftar beasiswa dari dalam dan luar Saudi serta tabel penyetaraan nilai IPK

Posting Instagram @SantriNabawiNew

10. Beri tanda ceklis lalu klik التالي

11. Isi lagi informasi pendidikan terakhir dan nilai tes kemampuan bahasa Inggris TOEFL/IELTS jika Anda punya

12. Yang wajib diceklis hanya yang paling bawah, adapun bagian atas seperti pengalaman kerja dll silakan sesuaikan dengan kualifikasi diri Anda.

13. Nah pada halaman ini Anda dipersilahkan memilih jurusan yang ingin Anda ambil di Jaami'ah Al-Qoshiim. Jurusan yang tersedia otomatis menyesuaikan dengan spesialisasi jurusan Anda sebelumnya. Jadi jika Anda S1 Bahasa Arab, mau S2 Teknik ternyata tidak ada, ya apa boleh buat, pilih jurusan lain yang ada saja. Ceklis lalu التالي

14. Empat dokumen yang perlu diupload dalam format .PDF dengan ukuran tidak lebih dari 2 MB. Jika transkrip nilai lebih dari 1 halaman, gabung jadikan 1 file .PDF saja. Demikian juga 2 rekomendasi jadikan 1 file .PDF 2 halaman. Ceklis lalu التالي

15. Ceklis lalu klik اعتماد

Posting Telegram @SantriNabawiCom

16. Bagi pendaftar dalam Saudi harus bayar uang pendaftaran sebesar 100 Riyal. Adapun bagi pendaftar dari luar Saudi (Minhah Khorijiyah) bagian foto bukti transfer bisa diupload foto paspor atau foto bertulisan bahwa status Anda pendaftar Minhah Khorijiyah. Format foto .JPG, bukan .PDF.

17. Harusnya cuma tinggal nunggu dikonfirmasi/diverifikasi oleh pihak kampus.

18. Nyatanya pendaftar harus mengirim email untuk minta konfirmasi/verifikasi. Tulislah email dengan rincian berikut:

Email tujuan: a.alowedh@qu.edu.sa
Judul email: طلب الاعتماد
Isi dalam email:
السلام عليكم فضيلة الشيخ حفظكم الله..

نفيدكم بأني الطالب
الاسم : nama Anda
نوع : المنح الخارجية
رقم الجواز : nomor paspor

نرجو من حضرتكم اعتماد طلبي ولكم مني جزيل الشكر..
جزاكم الله خيرا

Yang perlu Anda ubah cuma nama dan nomor paspor lalu kirim ke email di atas.

Posting Instagram @SantriNabawiNew

Demikianlah Tutorial Cara Daftar Online Beasiswa Pascasarjana Master dan Doktoral Qassim University, Arab Saudi. Semoga Allah beri kemudahan bagi kita semua dalam segala perkara taat kepada-Nya.. Aamiin..

Copyright @ SantriNabawi.Com
Madinah Al-Munawwarah,
Ahad, 19 Jumadil Tsani 1440 H / 24 Februari 2019 M

Sumber http://www.santrinabawi.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Kamis, 21 Februari 2019

Tutorial Lengkap Cara Input Di Aplikasi RKAS 2019

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.

Tutorial Lengkap Cara Input Di Aplikasi RKAS  Tutorial Lengkap Cara Input Di Aplikasi RKAS 2019


Berikut ini adalah tutorial lengkap Cara Input Di Aplikasi RKAS 2019 atau cara mengisi RKAS 2019 pada aplikasi RKAS online 2019

Perencanaan program BOS meliputi dua kegiatan utama yang dilakukan oleh kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS sekolah yaitu mengidentifikasi kebutuhan sekolah dan menyusun Rencana Anggaran Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Dalam mengidentifikasi kebutuhan sekolah, kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS sekolah perlu menentukan kondisi sekolah saat ini. Salah satunya dengan melakukan evaluasi diri. Dengan melakukan evaluasi diri akan menunjukkan kinerja sekolah misalnya, bagian yang mengalami perbaikan atau peningkatan, bagian yang tetap, dan bagian yang mengalami penurunan. Hal ini penting dilakukan karena dana BOS merupakan sumber utama bagi sekolah untuk memenuhi biaya penyelenggaraan sekolah, dan kebijakan pemerintah mengharuskan BOS menjadi sarana penting untuk meningkatkan

akses dan mutu pendidikan dasar yang bermutu. Setelah mengidentifikasi kebutuhan sekolah sesuai hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh sekolah, maka kepala sekolah bersama Tim Manajemen BOS sekolah dapat menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) berdasarkan hasil evaluasi diri sekolah. Dalam penyusunan RKAS, kepala sekolah dan Tim Manajemen BOS sekolah harus memperhatikan ketentuan-ketentuan dari masing-masing sumber dana. Sangat dimungkinkan suatu program dibiayai dengan subsidi silang dari berbagai pos atau sumber dana. Program-program yang memerlukan bantuan dari pusat harus dialokasikan sumber dana dari pusat dengan sharing dari sekolah dan komite sekolah atau bahkan daerah. Misalnya untuk pembangunan ruang komputer, laboratorium baru, gedung perpustakaan, dan sebagainya. Sedangkan yang berupa program rehab besar dana lebih diprioritaskan dari provinsi. Untuk program yang lebih operasional bisa dari dana blockgrant atau lainnya yang bersifat lebih luwes. Mengingat begitu pentingnya dalam melakukan manajemen keuangan sekolah terutama dana BOS dari pemerintah, maka diperlukan suatu sistem yang mampu melakukan pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan, Sistem tersebut adalah RKAS. Aplikasi RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) merupakan sebuah sistem informasi yang dibuat untuk menangani masalah manajemen keuangan sekolah mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Dengan sistem yang terdistribusi diharapkan berbagai pihak yang terlibat mampu berkoordinasi dengan baik. Capaian output terakhir yang diberikan sistem informasi ini adalah pelaporan, dimana setiap report yang dihasilkan sudah disesuaikan dengan format yang dikeluarkan pemerintah.

Selengkapnya tentang tutorial Lengkap Cara Input Di Aplikasi RKAS 2019 bisa anda lihat sendiri pada Buku panduan penggunaan Aplikasi RKAS BOS 2019 yang bisa anda download >>DISINI<<

Sumber https://www.pgrionline.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Selasa, 05 Februari 2019

2 CARA DAN SOLUSI KETIKA MUNCUL TULISAN BROWSE FOR FOLDER SAAT INSTAL MICROSOFT OFFICE

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.



Selamat berjumpa kembali pada blog IndoINT,
Saat ini pokok pembahasan yang akan saya kupas pada artikel kali ini yaitu mengenai masalah yang sering terjadi pada saat akan melakukan install aplikasi di laptop atau notebook atau computer. Masalah yang akan saya bahas kali ini yaitu mengenai kejadian yang sering terjadi dan di alami oleh sebagian orang saat akan melakukan instalasi Microsoft office baik Microsoft office 2007, office 2010, office 2013, office 2016, office 2019 dan segala jenis Microsoft office lainnya yang tidak dapat saya sebutkan satu per satu.


Masalah yang sering terjadi saat akan melakukan instalasi Microsoft office yaitu ketika melakukan penginstalan tiba – tiba di tengah perjalanan muncul suatu peringatan yang isinya kurang lebih seperti ini : “setup cannot find office setup exe. Browse to a valid installation source,and than clik OK”. Kurang lebih peringatan yang muncul seperti itu sehingga mengakibatkan proses instalasi berhenti di tengah jalan dan apabila kita mencari sumber penyimpanan yang sudah sesuai dengan perintah tersebut dan di lanjutkan dengan mengklik OK maka peringatan tersebut akan terus muncul dan proses instalasi tidak dapat merespon.

Kejadian seperti pada kasus di atas juga pernah saya alami ketika saya akan melakukan instalasi Microsoft office 2007 dan Microsoft office 2013. Pada saat itu saya berpikir bahwa master aplikasi Microsoft office yang saya miliki sudah corrupt alias tidak dapat lagi di gunakan untuk proses penginstalan. ketika itu saya tidak putus asa dengan kejadian tersebut dan hari demi hari saya terus mencoba malakukan penginstalan Microsoft office dan ternyata hasilnya nihil alias sama saja dengan sebelumnya dan tidak terjadi perubahan karena peringatan tulisan setup cannot find office setup exe itu terus saja muncul. Setelah itu saya kembali mencoba dengan cara mencari master office yang saya pikir akan merubah keadaan sebab saya berasumsi bahwa master office yang saya miliki sudah corrupt tapi ternyata setelah saya mengulangi lagi untuk malakukan penginstalan hasilnya pun tidak dapat terinstal dengan sempurna dan masih sama dengan yang sebelumnya.

Dengan kejadian tersebut maka saya mencari beberapa referensi untuk mengatasi hal tersebut sehingga pada akhirnya saya memiliki 2 option atau 2 alternative jawaban yang dapat di gunakan untuk mengatasi masalah tersebut.

Pada artikel kali ini saya akan memberikan penjelasan mengenai 2 cara mengatasi masalah Ketika Muncul Tulisan Browse For Folder Saat Instal Microsoft office di semua tipe Microsoft office.
Berikut ini penjelasannya :

CARA I :
- Apabila anda telah terlanjur melakukan penginstalan Microsoft office, maka silahkan lakukan pembatalan proses instalasi yang sedang berjalan.

- Setelah itu silahkan anda download sebuah file yang bernama msvcr80 yang tujuannya nanti akan melengkapi kebutuhan office sehingga penginstalan dapat berlangsung sempurna.

- Setelah itu silahkan anda extract terlebih dahulu file tersebut apabila berada pada bentuk winrar dan buka file tersebut kemudian copy dan pastekan isi file tersebut ke dalam folder office.en-us yang berada dalam folder instalasi office.

- Apabila muncul peringatan copy and replace pada saat anda melakukan copy paste maka silahkan klik tulisan ‘copy and replace’ tersebut agar data file di perbaharui.

- Kemudian silahkan lakukan penginstalan Microsoft office anda.


Apabila tidak ada kendala dan anda sudah melakukan langkah-langkah tersebut dengan benar maka proses penginstalan Microsoft office anda akan berlangsung sempurna dan tidak akan ada lagi peringatan “setup cannot find office setup exe. Browse to a valid installation source,and than clik OK”

CARA 2 :
Apabila anda telah melakukan penginstalan Microsoft office dan kemudian di tengah perjalanan muncul peringatan “setup cannot find office setup exe. Browse to a valid installation source,and than clik OK” maka jangan lakukan pembatalan seperti pada cara 1 di atas melainkan anda dapat menggunakan cara berikut ini :
- Siapkan flashdisk anda,

- Kemudian masukkan file master aplikasi Microsoft office yang sedang anda gunakan dalam penginstalan ke dalam flashdisk tersebut ( file dalam bentuk folder bukan winrar )

- Kemudian hubungkan flashdisk tersebut ke dalam laptop atau computer yang sedang anda gunakan menginstal Microsoft office tersebut

- Ketika muncul peringatan “setup cannot find office setup exe. Browse to a valid installation source,and than clik OK” maka silahkan anda pilih tempat penyimpanan office yang ada di flashdisk anda kemudian klik OK

- Tunggu proses instalasi hingga selesai dan berhasil melakukan penginstalan secara sempurna.

Demikianlah penjelasan mengenai 2 Cara Dan Solusi menyelesaikan masalah Ketika Muncul Tulisan Browse For Folder Saat melakukan Instal Microsoft Office di laptop atau computer. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.


Sumber http://kherysuryawan.blogspot.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.

Senin, 04 Februari 2019

Petunjuk Penggunaan Bagi Penerima (JUKNIS) BOS Tahun 2019 SD SMP SMA SMK SLB

Jangan lupa membaca artikel tentang bisnis di > Informasi bisnis terbaik.

Berikut ini kami bagikan Petunjuk Penggunaan Bagi Penerima  Petunjuk Penggunaan Bagi Penerima (JUKNIS) BOS Tahun 2019 SD SMP SMA SMK SLB

Berikut ini kami bagikan Petunjuk Penggunaan Bagi Penerima (JUKNIS) BOS Tahun 2019 SD SMP SMA SMK SLB berpedoman pada Surat Edaran (SE) Mendagri (Kementerian dalam Negeri) karena Dana BOS masuk dalam DAK non Fisik serta berpedoman pada Permendikbud karena Dana BOS berkaitan dengan Pendidikan. Juknis BOS Kemendagri lebih fokus pada pentatausahan dan pertanggungjawaban (SPJ) BOS. Sedangkan juknis BOS Kemendikbud berdasarkan lebih fokus pada komponen penggunaan dana BOS. 
Sebagaimana diketahui terkait Juknis BOS Tahun 2019/2020 untuk SD SMP yang berasal dari SE Mendagri sudah ada (sudah terbit) yakni dengan diteritkan SE MENDAGRI Nomor 971-7791 Tahun 2018 Tentang Juknis  Dana BOS SD SMP  menggantikan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 910/106/SJ yang dinyatakan tidak berlaku lagi. Sedangkan untuk Juknis BOS tahun 2019/2020 untuk SMA SMK SLB berdasarkan SE MENDAGRI Nomor 971-7790 Tahun 2018 Tentang Juknis  Dana BOS SMA SMK SLB menggantikan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 903/1043/SJ. 

Sedangkan Juknis Penggunaan Dana BOS Tahun 2019/2020 berdasarkan Permendikbud mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 tentang Juknis BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2019/2020.

Bagi Anda yang belum memiliki Juknis BOS sesuai Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Juknis BOS Reguler Tahun 2019 (SD, SMP, SMA, SMK, SDLB,  SMPLB,  SMALB, SLB), silahkan baca dan download DISINI

Pada posting ini Admin akan menjelaskan Juknis BOS 2019/2020 berdasarkan Juknis SE Mendagri dan Serta Juknis BOS 2019/2020 berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019

A. Juknis BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2019/2020 Berdasarkan SE Mendagri

Berikut ini admin sampaikan beberapa contoh format pertanggungjawaban SPJ Dana BOS sesuai Surat Edaran Mendagri yang terbaru, yakni SE Nomor 971-7791 Tahun 2018 untuk SD SMP dan SE Nomor 971-7790 Tahun 2018 untuk SMA SMK SLB (lihat di file)

B. Juknis BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2019/2020 Berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019

Pemerintah telah menerrbitkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Juknis BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2019 (BOS Reguler Tahun 2019) menyatakan bahwa Petunjuk  teknis  BOS Reguler merupakan  pedoman  bagi pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota dan Sekolah dalam penggunaan dan pertanggungjawaban BOS Reguler.

Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Juknis BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2019 (BOS Reguler Tahun 2019) diterbitkan dengan pertimbangan bahwa 1) untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai  salah  satu  prioritas  pembangunan  nasional, perlu  mendorong  pemerintah  daerah  dalam menyelenggarakan  pendidikan  bagi  masyarakat  melalui pengalokasian dana bantuan operasional sekolah reguler; 2) agar  pengalokasian  dana  bantuan  operasional sekolah  reguler sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran, perlu menyusun petunjuk teknis; 3) Permendikud Nomor  1 Tahun  2018 tentang  Petunjuk  Teknis  Bantuan Operasional  Sekolah  masih  terdapat  kekurangan  dan tidak  sesuai lagi dengan  kebutuhan  hukum  masyarakat, sehingga perlu diganti.

Pasal 2 Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Juknis BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2019 (BOS Reguler Tahun 2019) menyatakan bahwa Petunjuk  teknis  BOS Reguler merupakan  pedoman  bagi pemerintah daerah provinsi atau kabupaten/kota dan Sekolah dalam penggunaan dan pertanggungjawaban BOS Reguler.

Pasal 3 Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Juknis BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2019 (BOS Reguler Tahun 2019) menyatakan bahwa BOS  Reguler  bertujuan  untuk  membantu  biaya  operasional penyelenggaraan pendidikan di Sekolah.

Pasal 4 Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Juknis BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2019 (BOS Reguler Tahun 2019) menyatakan bahwa 1)  BOS  Reguler  dialokasikan  untuk  penyelenggaraan pendidikan di Sekolah; 2)  Besaran alokasi BOS  Reguler yang  diterima Sekolah dihitung berdasarkan  jumlah  peserta  didik  dikalikan  dengan satuan biaya; 3)  Satuan  biaya  BOS Reguluer Tahun 2019 sebagai berikut:
a.  SD  sebesar  Rp800.000,00  (delapan  ratus  ribu rupiah)  per  1  (satu)  peserta  didik  setiap  1  (satu) tahun;
b.  SMP  sebesar  Rp1.000.000,00  (satu  juta  rupiah)  per 1 (satu) peserta didik setiap 1 (satu) tahun;
c.  SMA sebesar Rp1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu rupiah) per 1 (satu) peserta didik setiap 1 (satu) tahun;
d.  SMK  sebesar  Rp1.600.000,00  (satu  juta  enam  ratus ribu rupiah) per 1 (satu) peserta didik setiap 1 (satu) tahun; dan
e.  SDLB,  SMPLB,  SMALB,  dan  SLB  sebesar Rp2.000.000,00  (dua  juta  rupiah)  per  1  (satu) peserta didik setiap 1 (satu) tahun.

Pasal 5 Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Juknis BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2019 (BOS Reguler Tahun 2019) menyatakan bahwa Tata  cara  penggunaan dan  pertanggungjawaban BOS Reguler (Juknis BOS Reguler) tercantum  dalam Lampiran I yang  merupakan  bagian  tidak  terpisahkan  dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 6 Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Juknis BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2019 (BOS Reguler Tahun 2019) menyatakan bahwa: 1)  BOS  Reguler  yang  diterima  Sekolah  digunakan  menggunakan mekanisme PBJ (Pengadaan  Barang/Jasa) Sekolah;  (2)  Mekanisme PBJ (Pengadaan  Barang/Jasa) Sekolah  tercantum  dalam  Lampiran  II yang  merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.

Pasal 7 Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Juknis BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2019 (BOS Reguler Tahun 2019) menyatakan bahwa  Pada  saat  Peraturan  Menteri  ini  mulai  berlaku,  Peraturan Menteri  Pendidikan  dan Kebudayaan  Nomor  1  Tahun  2018 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah (Berita Negara  Republik  Indonesia  Tahun  2018 Nomor 136),  dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.   

Cut off untuk menetukan Alokasi dana BOS berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Juknis BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2019 (BOS Reguler Tahun 2019) adalah sebagai berikut:
1)  Triwulan I dan semester I
a)  Alokasi sementara  tiap  Sekolah  untuk penyaluran triwulan I (untuk penyaluran triwulanan) dan semester I (untuk penyaluran semesteran) didasarkan pada hasil cut off tanggal 31 Oktober tahun anggaran sebelumnya.
b)  Berdasarkan data cut  off  tanggal  31  Oktober ini, provinsi  menyalurkan  dana  BOS  Reguler  ke  tiap Sekolah  di  awal  triwulan  I  (untuk  penyaluran triwulanan)  dan  semester  I  (untuk  penyaluran semesteran)  sesuai  dengan  ketentuan  peraturan perundang-undangan.
c)  Alokasi final  tiap  Sekolah untuk  triwulan  I  dan semester  I  didasarkan  pada  hasil cut  off  tanggal  31 Januari. 
d)  Berdasarkan data cut  off  tanggal  31  Januari  ini, provinsi  menghitung  lebih  kurang  penyaluran  dana BOS  Reguler  di  awal  triwulan  I  (untuk  penyaluran triwulanan)  dan  semester  I  (untuk  penyaluran semesteran)  untuk  dikompensasikan  dalam penyaluran dana BOS Reguler triwulan II dan semester II  sesuai  dengan  ketentuan  peraturan  perundang-undangan.
2)  Triwulan II
a)  Alokasi tiap  Sekolah  untuk  penyaluran  triwulan  II (untuk  penyaluran  triwulanan)  didasarkan  pada  hasil cut off tanggal 31 Januari.
b)  Berdasarkan data cut  off  tanggal  31  Januari  ini, provinsi  menyalurkan  dana  BOS  Reguler  ke  tiap Sekolah  di  awal  triwulan  II  (untuk  penyaluran triwulanan)  sesuai  dengan  ketentuan  peraturan perundang-undangan.
3)  Triwulan III, triwulan IV, dan semester II
a)  Alokasi sementara  tiap  Sekolah  untuk  penyaluran triwulan  III  dan  triwulan  IV  (untuk  penyaluran triwulanan),  serta  semester  II  (untuk  penyaluran semesteran) didasarkan  pada  hasil cut  off tanggal  31 Januari.
b)  Berdasarkan data cut  off  tanggal  31  Januari  ini, provinsi  menyalurkan  dana  BOS  Reguler  ke  tiap Sekolah  di  awal triwulan  III  dan  triwulan  IV  (untuk penyaluran  triwulanan),  serta  semester  II  (untuk penyaluran  semesteran)  sesuai  ketentuan  yang berlaku.
c)  Alokasi final  tiap  Sekolah  untuk  triwulan  III  dan triwulan  IV  (untuk  penyaluran  triwulanan),  serta semester II (untuk penyaluran semesteran) didasarkan pada  hasil cut  off tanggal 31 Oktober tahun  anggaran berkenaan.
d)  Berdasarkan data cut  off  tanggal  31  Oktober  ini, provinsi  menghitung  lebih  kurang  penyaluran dana BOS  Reguler  di  awal triwulan  III  dan  triwulan  IV (untuk  penyaluran  triwulanan),  serta  semester  II (untuk  penyaluran  semesteran)  untuk dikompensasikan  sebelum  akhir  tahun  anggaran berjalan  sesuai  dengan  ketentuan  peraturan perundang-undangan.

Ketentuan Penyaluran dana BOS Reguler sesuai Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Juknis Bos Reguler Tahun 2019 (SD, SMP, SMA, SMK, SDLB,  SMPLB,  SMALB, SLB) adalah sebagai berikut:   
a.  penyaluran tiap triwulan
1)  triwulan I sebesar 20% (dua puluh persen) dari alokasi satu tahun;
2)  triwulan II  sebesar  40%  (empat  puluh  persen)  dari  alokasi satu tahun;
3)  triwulan III  sebesar  20%  (dua  puluh  persen)  dari  alokasi satu tahun; dan
4)  triwulan IV  sebesar  20%  (dua  puluh  persen) dari  alokasi satu tahun; dan
b.  penyaluran tiap semester
1)  semester I  sebesar  60%  (enam  puluh  persen)  dari  alokasi satu tahun; dan
2)  semester II  sebesar  40%  (empat  puluh persen)  dari  alokasi satu tahun.

Ketentuan Umum Penggunaan Dana BOS Reguler sesuai Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Juknis Bos Reguler Tahun 2019 (SD, SMP, SMA, SMK, SDLB,  SMPLB,  SMALB, SLB) adalah sebagai berikut:   
a.  Penggunaan BOS  Reguler di Sekolah  harus  didasarkan  pada kesepakatan  dan  keputusan  bersama  antara tim BOS Reguler kepala Sekolah, guru, dan Komite Sekolah.  Hasil kesepakatan di atas harus dituangkan secara tertulis dalam bentuk berita acara rapat  dan  ditandatangani  oleh  peserta  rapat.    Kesepakatan penggunaan BOS  Reguler harus  didasarkan  skala  prioritas kebutuhan Sekolah, khususnya untuk membantu mempercepat pemenuhan SNP.
b.  Dana BOS  Reguler yang  diterima Sekolah  tiap  triwulan  atau semester  dapat  direncanakan  untuk  digunakan  membiayai kegiatan lain pada triwulan atau semester berikutnya.
c.  Penggunaan  BOS  Reguler  diprioritaskan  untuk  kegiatan operasional Sekolah nonpersonalia.
d.  Sekolah wajib menggunakan sebagian dana BOS Reguler untuk membeli  buku  teks  utama  untuk  pelajaran  dan  panduan  guru sesuai  dengan  kurikulum  yang  digunakan  oleh Sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:
1)  buku teks  utama  harus  sudah  dibeli  atau  tersedia  di Sekolah  sebelum tahun pelajaran baru  dimulai.  Sekolah dapat  menggunakan BOS  Reguler triwulan  I  dan/atau triwulan  II  (bagi Sekolah yang  menerima  penyaluran  tiap triwulan),  atau  semester  I  (bagi  Sekolah  yang  menerima penyaluran  tiap  semester)  untuk  membiayai  pembelian buku teks utama;
2)  Sekolah harus  mencadangkan  sebagian  dana BOS  Reguler yang  diterima  di  triwulan  I  dan/atau  triwulan  II  (untuk Sekolah yang menerima BOS Reguler tiap triwulan), atau di semester I (untuk Sekolah yang menerima BOS Reguler tiap semester)  pada  rekening Sekolah untuk  pembayaran  buku teks  utama  yang  harus  dibeli Sekolah.    Jumlah  dana  yang dicadangkan  sesuai  dengan  kebutuhan  dana  untuk pembayaran  pembelian  buku  teks  utama  yang  diwajibkan. Dana  yang  dicadangkan  ini  hanya  boleh  dicairkan  apabila Sekolah  hendak  membayar  pesanan  buku  tersebut  atau sudah memenuhi kewajiban penyediaan buku teks utama; 
3)  buku  teks  utama  yang  harus  dibeli  Sekolah  merupakan buku  teks  utama  yang  telah  dinilai  dan  telah  ditetapkan oleh Kementerian; dan
4)  pembelian buku teks utama disesuaikan dengan kebutuhan tiap Sekolah berdasarkan  kewajiban  penyediaan  buku  teks utama.
e.  Penggunaan dana yang pelaksanaannya sifatnya kegiatan, biaya yang  dapat  dibayarkan  dari BOS  Reguler meliputi pengadaan alat  tulis  kantor atau  penggandaan  materi, biaya  penyiapan tempat  kegiatan,  honor  narasumber  lokal  sesuai  standar  biaya umum  setempat,  dan/atau  perjalanan  dinas  dan/atau penyediaan konsumsi  bagi  panitia  dan  narasumber  apabila dibutuhkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
f.  Ketentuan  terkait  jasa  profesi  (honor  narasumber)  hanya  dapat diberikan  kepada  narasumber  yang  mewakili  instansi  resmi  di luar Sekolah, seperti Kwartir Daerah (Kwarda), Komite Olahraga Nasional  Indonesia   (KONI)  daerah, Badan  Narkotika  Nasional (BNN),  dinas  pendidikan,  dinas  kesehatan,  unsur  keagamaan, dan/atau  lainnya  berdasarkan  surat  tugas  yang  dikeluarkan oleh instansi yang diwakilinya atau berwenang.
g.  Pengadaan sarana dan prasarana oleh Sekolah harus mengikuti standar sarana dan prasarana dan spesifikasi yang berlaku.
h.  Penggunaan  dana  yang  pelaksanaan  berupa  pekerjaan  fisik, biaya  yang  dapat  dibayarkan  dari  BOS  Reguler meliputi pembayaran upah tukang sesuai standar biaya umum setempat, bahan, transportasi, dan/atau konsumsi.
i.  Satuan  biaya  untuk  belanja dengan  menggunakan  dana BOS Reguler mengikuti  ketentuan  yang  ditetapkan  oleh Pemerintah Daerah.

Bagi Anda yang belum memiliki Juknis BOS sesuai Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Juknis BOS Reguler Tahun 2019 (SD, SMP, SMA, SMK, SDLB,  SMPLB,  SMALB, SLB), silahkan baca dan download Salinan dan Lampiran Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019.

Link Download Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019 Tentang JUKNIS BOS 2019 Disini

Demikian informasi tentang Juknis BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2019 (BOS Reguler Tahun 2019) berdasarkan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019. Semoga ada manfaatnya, terima kasih. 

Demikian info terkait Juknis BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2019/2020 sesuai SE Mendagri Nomor 971-7791 Tahun 2018 untuk SD SMP dan SE Mendagri Nomor 971-7790 Tahun 2018 dan Juknis BOS SD SMP SMA SMK Tahun 2019/2020 sesuai Permendikbud Nomor 3 Tahun 2019. Terima kasih semoga bermanfaat.
 
sumber artikel : klik disini

Sumber https://www.pgrionline.com/

Selain sebagai media informasi pendidikan, kami juga berbagi artikel terkait bisnis.