Senin, 19 Desember 2022

Apa Yang Dimaksud Nikah Muda ? -Bagaimana Seseorang Yang Siap Menikah Menurut Islam ?

Cancuter.com - Dilansir dari Artikel Jokam Family - Nikah muda dalam Islam tak sekedar menikah di usia yang muda. Tetapi juga harus dilengkapi persiapan yang matang, seperti ilmu menikah muda yang cukup dan baik, Karena banyak hal yang harus dipahami. Apa yang dimaksud nikah muda ? Kita harus memahami pengertian nikah muda ini, lalu bagaimana seseorang yang siap menikah menurut Islam ? 

Apakah betul tujuan menikah muda dalam Islam adalah untuk menghindari zina, ini tentunya harus kita jawab ketika akan memutuskan untuk menikah muda. Apakah hanya itu saja, dan bagaimana dengan yang lainnya?
Karena dalam pernikahan tentunya akan ada resiko yang dihadapi. Termasuk resiko menikah di usia muda. 

Namun, di sisi lain banyak orang yang sepakat dengan adanya menikah muda demi menghindari pasangan melakukan maksiat. Tentunya tergantung dari masing-masing pihak dalam membangun motivasi menikah seperti apa.
Menikahlah ketika kita sudah merasa mampu dan siap baik secara lahiriah maupun batiniah. Pernikahan adalah suatu kebaikan. 

وَاَنْكِحُوا الْاَيَامٰى مِنْكُمْ وَالصّٰلِحِيْنَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَاِمَاۤىِٕكُمْۗ اِنْ يَّكُوْنُوْا فُقَرَاۤءَ يُغْنِهِمُ اللّٰهُ مِنْ فَضْلِهٖۗ وَاللّٰهُ وَاسِعٌ عَلِيْمٌ

wa angkiḥul-ayāmā mingkum waṣ-ṣāliḥīna min 'ibādikum wa imāikum, iy yakụnụ fuqarāa yugnihimullāhu min faḍlih, wallāhu wāsi'un 'alīm

Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya), Maha Mengetahui.
( Surat An-Nur : 32 )

Nah artinya manusia tak perlu khawatir dalam menghadapi pernikahan. Sudah janji Allah untuk orang orang yang bertakwa. Bahkan Rasulullah SAW yang berakhlak Al-Quyran pun menganjurkan dan memotivasi kita untuk menikah.
“Wahai para pemuda, barangsiapa yang mampu menikah maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat memelihara pandangan dan menjaga kemaluan.
Barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena puasa dapat mengekang keinginannya.”
Riwayat tersebut tercantum dalam HR. Al-Bukhari dan Muslim.

Maka barang siapa yang mampu menikah dianjurkan untuk menikah. Namun bagi yang tidak mampu menikah, maka hendaknya berpuasa, karena berpuasa dapat mengekang keinginan, Itu juga yang menjadi anjuran menikah dalam Islam.

Semoga Allah memberi manfaat dan barokah 💛
Alhamdulillahi jaza kumullahu khoiro 🙏

*Amal soleh yaa* 
Follow & subscribe
Official Media Jokam Family 💛 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar